Rabu, 26 Juni 2013

Kajian Study Islam Kontemporer
 JudulBuku                   : Study Islam Kontemporer
            Penulis                          : M. Rikza Chamami, MSI
                        Periview                       : Dawi Zulfa Amalia
NIM                              : 123911041
 (Fakultas Ilmu Tarbiyah danKeguruan/ PGMI 2B)                        
BAB 1
PASANG SURUT KEBANGKITAN KEBUDAYAAN DAN KEILMUAN: POTRET DISINTREGASI ABBASIYAH
Perkembangan dinasti Abbasiyah dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode: pertama, periode perkembangan dan puncak kejayaan (750-950 M). Kedua, periode deintegrai  (950-1050 M) yang ditandai dengan wilayah-wilayah melepaskan diri dan meminta otonomisasi, serta berkuasanya dinasti Bani Buwaihi dari Persia kedalam pemerintahan khalifah di Baghdad. Dan ketiga, periode kemunduran yang dan kehancuran (1050-1250 M). Seiring dengan melemahnya pemerintah Abbasiyah, yang ditandai dengan menurunnya kharisma itana, ketidakjelaan mekanisme politik dan administrasi negara, kemerosotan ekonomi serta munculnya berbagai pemberontakan.
Di masa kebangkitan budaya dan keilmuan sedang berkembang, umat islam menikmati keadaan tersebut setelah berdirinya dinasti Abbaiyah ketika Abul Abbas as-Shaffah dan khalifah Abu Ja’far berhasil mempertahankan umat islam untuk menumpas musuh-musuhnya. T anda-tanda disintegrasi pada masa Daulah Abbasiyah ada tiga yaitu:  pertama, munculnya dinasti-dinasti kecil di Barat maupun Timur Bagdad yang berusaha melepaskan diri atau meminta otonomi, kedua, perebutan kekuasaan oleh dinasti Buwaihi dari Persia dan Saljuk dari Turki di Baghdad, sehingga menjadikan fungsi khalifah bagaikan boneka. Ketiga, lahirnya perang Salib antara pasukan Islam dengan pasukan salib Eropa. Terjadinya disintegrasi ini akan berimplikasi pada kehancuran konsolidasi politik dan niat untuk melakukan ekspansi. Begitu pula sektor-sektor lain yang ikut mengalami gangguan adalah pendidikan, budaya, ekonomi, politik, dan lain-lain. Dan hal ini jelas akan berimplikasi pada pasang surutnya kebangkitan budaya dan keilmuan.
            Metafisis adalah: (1) dunia non fisis (2) merupakan dunia otonom dan objektif dalam arti di luar posisi pengamat. Kritis dialetika fenimenologi dan islam, menurut  Popper yaitu bahwa sumber kebenaran bukan dari rasio, melainkan dari relaitas alam semesta yang ditangkap oleh rasio. Kebenaran semacam ini berada di luar kawasan ilmu, tetapi bisa melahirkan ilmu dan bersifat Untastable Truth, yaitu kebenaran yang tidak dapat diuji. Secara epistimologi fenomenologi berasal dari kata fenomen yang artinya gejala, yaitu suatu hal yang tidak nyata dan semua.

BAB II
KAJIAN KRITIS DIALENTIKA FENOMENOLOGI DAN ISLAM
Pendekatan Phenomenologi yaitu pendekatan yang mengemukakan bahwa objek ilmu tidak terbatas pada yang empirik (sensual), melainkan mencakup fenomena  lain baik persepi, pemikiran, kemauan dan keyakinan subjek tentang suatu  yang transender, diamping yang aposteoritik. Metode fenomenologi yaitu metode yang berusaha untuk menjelaskan dan mengungkapkan sesuatu menurut suatu fenomena (gejala). Religiusitas (keberagamaan) manusia pada umumnya bersifat universal, infinite(tidak terbatas) dan transhistoris, namun religiusitas yang mendalam-abstrak tidak dapat dipahami dan dinikmati manusia tanpa sepenuhnya terlibat dalam bentuk religiusitas yang kongkrit, terbatas, historis, terkurung dalam ruang dan waktu tertentu secara subyektif. Kedua dimensi tersebut mempunyai hubungan yang bersifat dialktis, yaitu saling mengisi, melengkapi, memperkokoh, memanfaatkan bahkan saling mengkritik dan mengontrol.
Karakteristik (distinctive) fenomenologi agama menurut Ascott Maoreu adalah:
1.         Fenomenologi agama merupakan kajian yang descriptively oriented yang meliputi ritual, simbol, do’a, upacara, teolog, orang suci, seni, keprcyaan dan sejumlah pelaksanaan keagaan lainnya baik secara bersama-sama (publik) ataupun individu (privat).
2.         Fenomenologi agama diorientasikan kepada deskripsi empatik atau deskripsi emic (insider) denagn memelihara peristiwa-peristiwa itu sebagai senral, bukan pemecahan masalah (problem solving).
3.         Metode fenomenologi menjelaskan fenomena yang digambarkan dengan pendekatan behavior science.
4.         Kajian fenomenologi agama bersifat comparative.
5.         Fenomenologi agama mencari pandangan yang menyenangkan dan bersahabat serta menghindari reduksionisme.
6.         Kajian fenomenologi agama mengembangkan pemahaman empatik terhadap pengalaman yang telah diuji.
7.         Tujuan akhir fenomenologi agama adalah mengembangkan pemikiran kepada struktur ddan makana esensial dari pengalaman keagamaan.
Korelasi kesadaran (subyek) denagn realitas (obyek) ini dijelaskan Husserl melalui konsep intensionalitas. Dengan konsep ini, realitas objek tidak bisa dipahami berdiri sendiri; ia selalu lengket dengan subyek. Ambil contoh sebuah agama. Realitas agama ini tergantung pada subjek yang melihatnya (kiai,pendeta,penguasa, cendikiawan, dsb). Dengan demikian, subyek memahami realitas sesuai dengan kepentingannya, sehingga obyek realitas (dalam hal ini agama) tidak murni lagi. Jika seperti itu pengamatan seseorang terhadap realitas, lantas bagaimana kita bisa mendapatkan obyek yang sugguh-sungguh murni, terlepas dari berbagai prasangka dan bias ideologis? Jalan satu-satunya adalah dengan fenomenologi.
Secara etimologis fenomenologi berasal dari kata fenomen yang artinya gejala, yaitu suatu hal yang tidak nayata dan semua. Juga dapat diartikan sebagai ungkapan kejadian yang dapat diamati lewat indra. Fenomenologi memperhatikan benda-benda yang kongkrit, bukan dalam arti yang ada dalam kehidupan sehari-hari, akan tetapi dengan struktur yang pokok deri benda-benda tersebut, sebagaimana yang kita rasakan dalam kesadaran kita, karena kesadaran kita adalah ukuran dari pengalaman.
Sebagai temuan dari kegiatan penelitian, penarikan kesimpulan tentang pelaksanaan ajaran yang sifatnya normatif menjadi fenomena yang sifatnya empiris. Pemakaian term fenomena kiranya tidak perlu dikacaukan dengan polemik dalam filsafat barat yang menelaah hal ini. Fenomenologi memang menunjuk ilmu pengetahuan tentang apa yang tampak  (phenomenon). Jadi, seperti sudah tersirat dalam namanya, fenomenologi mempelajari apa yang tampak atau apa yang menampakkan diri sehingga dapat disebut fenomenon. Tetapi harus diingat, bahwa pendiri aliran filsafat ini, Edmund Husserl, justru menghendaki sesuatu yang lain sekali.
BAB III
FILSAFAT MATERIALISME KARL MARK DAN FRIEDICK ENGELS
Karl Heinrich Mark lahir 5 Mei 1818 di Trier, koto perbatasan Jerman Barat. Sepanjang hidupnya Mark dikenal sebagai lelaki yang payah. Ia otoriter, dan dalam debat selain tak mau kalah, dia juga acap mencibir, lalu memburuk-burukkan pribadi rekannya. Sejak kecil Mark sudah terpusat pada sastra dan humaniora.sedangkan Friedrivh Engels lahir di Barmen Jerman 1820 dan meninggal di London 1895. Ia dikenal sebagai sahabat Karl Mark. Mereka berdua dikenal sebagai Bapak Pendiri Komunis.
Mark meganggap bahwa materi adalah hal utama, sementara pikiran-wilayah konsep dan ide yang begitu penting bagai para pemikir hanya refleksi. Sedangkan materialisme adalah sistem pemikiran yang menyakini materi senagai satu-satunya keberadaan yang mutlak dan menolok keberadaan apapun selain materi. Oleh karena itu tidak jarang pemikiran Mark ditujukan dengan nama-nama materialesmi dialektis dan materialisme historis.
Mark ingin mengubah metode dialekta Hegel yang berupa dialekta ide diubah menjadi dialekta materi. Salah satu prinsipnya adalah bahwa perubahan dalam hal kuantitas dapat mengakibatkan perubahan dalam hal kualitas. Menurut Mark historis dalam materialisme historis bahwa bukan hanya kehidupan dan kesadaran manusia, melainkan juga seluruh sejarah manusia harus diartikan dengan cara materialistis. Selain menelurkan gagasan materialisme Mark juga melontorkan kritik terhadap agama. Ia menyatakan bahwa di Jerman, kritil terhadap agama dalam garis besar sudah lengkap, dan kritik terhadap agama merupakan titik tolak untuk seluruh kritik. Landasan untuk kritik agama tersebut adalah bahwa manusialah yang menciptakan agama. Agama merupakan teori umum tentang dunia ini. Agama merealisasi inti manusia dengan cara fantastis karena inti manusia belum memiliki realitas yang nyata.
Dari deskripsi tentang Mark dan Engeles, maka dapat diambil konglusi bahwa:
1.      Mark dan Engels adalah filsuf yang menggagas materialisme dialektis dan materialisme histiris yang berkiblat pada Hegel secara kritis dengan melakukan rekonstruksi.
2.      Materialisme adalah sistem pemikiran yang meyakini materi sebagai satu-satunya keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi. Berakar pada kebudayaan Yunani kuno, dan mendapat penerimaan yang meluas di abad 19, sistem berpikir ini menjadi terkenal dalam bentuk paham materialisme dialektik.
3.      Selain materialisme ia juga aktifis komunis dan penggagas manifesto komunis. Dimana kedua “filsuf nakal” ini menyatakan bahwa agama merupakan teori umum tentang dunia itu. Agama merealisasi inti manusia dengan cara fantastis karena inti manusia ini belum memiliki realitas yang nyata.
BAB IV
SKEPTISISME OTENTITAS HADITS: KRITIK ORIENTALIS IGNAZ GOLDZIHER
Ignaz Goldziher adalah seorang orentalis Hongaria yang dilahirkan di Szekesfehervar. Ia termasuk keturunan dari yahudi. Ia juga dikenal sebagai ahli tafsir dan hadits. Ia mempelajari hadits bukan untuk mencari kandungan isinya tetapi hanya mencari kelemahan hadits. Goldziher menyatakan bahwa hadits itu rekayasa umat islam dalam kurun waktu kedua dan ketiga hijriyah yang mereka sandarkan kepada sebutan dan perkataan Rasulullah.
Goldziher juga menyatakan bahwa ada perbedaan antara hadits dan sunah, ia menyatakan bahwa hadits bermakna suatu disiplin ilmu teoritis dan sunah adalah kopendium aturan- aturan praktis. Ia juga menyatakan bahwa hadits berciri berita lisan yang bersumber dari Nabi, sedang sunah menurut penggunaan yang lazim dikalangan umat islam kuno, menunjukkan permasalahan hukum atau hal keagamaan, tidak masalah ada atau tidak berita lisan tentangnya. Tetapi Gusdur menyatakan bahwa hadits  sebagai ungkapan yang berasal dari Nabi tidak dapat diterima secara ilmiyah, karena sulitnya mencari hadits mana yang benar-benar berasal dari kehidupan Nabi. Yang dapat diterima adalah hadits sebagai sunnah dalam pengertian belaka, yaitu sebagai jalanhidup yang ahrus dilalui seseorang ataau kelompok.
Pandangan Goldziher ini dibantah oleh Daud Rasyid, ia mengemukakan bahwa tuduhan Goldziher bagian terbesar dari hadits adalah catatat sejarah tentang hasil kemajuan yang dicapai islam dibidang politik dan sosial pada dua abad pertama hijriyah, ini secara historis dan kenyataan tidak beralasan. Sebab Nabi wafat setelah bangunan islam benar-benar sempurna dan selesainya kitabullah dan sunnah Nabi. Begitu pula tuduhan Goldziher penyebab pemalsuan hadits adalah permusuhan ahtara ulama dan umayyah. Hal ini tidak benar. Pasalnya Umar binKhottab adalah seorang yang antusias memeberi pengarahan kepada ulama dan penuntut ilmu agar mengikuti sunnah dan atsar.

            BAB V
            TELAAH SOSIO-KULTURAL : MANHAJ AHLUL MADINAH
            Permasalhan-permasalahan yang timbul dalam ishimbat hukum merupakan masalah yang paling penting untuk kita kaji bersama.  Hal ini dikarenakan begitu banyak para ulama’ yang berbeda pendapat dalam menetapkan suatu hukum islam. Perbedaan ini idak hanya terjadi sekarang tetapi zaman sepeninggal Nabi Muhammad SAWkarena hanya beliaulah yang dapat langsung menanyakan kepada Allah hal-hal yang kurang jelas. Tetapi sepeninggal beliau tidak ada lagi yang dapat dijadikan petunjuk secara benar dan pasti.
Hukum islam adalah hukum yang dianggap sakral oleh umat islam. Pada kenyataannya setiap muslim tergantung pada kemampuan para ulama dalam memggali hukum islam dari sumber yang utama yaitu al- Qura’n dan hadits. Sedangkan manhaj ahlul madinah lahir dalam kondisi yang memberikan kesejukan didalam memahami hukum Allah. Pada dasarnya figh ahlul madinahadalah figh yang berada dalam masa sahabat dimana ada al-shahabah al-sab’ah, mereka adalah :Sa’id bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Bakar bin Abdurrahman, Ubaidillah bin Abdullah, Khorijah bin Zaid, Al-Qosim bin Muhammad, Sulaiman bin Yasir.
Jika berbicara tentang ulam ahlul madinah, sama halnya berbicara tentang ahlul hadits dan ahlul ra’yu. Ahlul hadits adalah aliran tradisional yang dalam ijtihad fighnya selalu merujuk nash-nash al-Qur’an dan sunnah,serta tidak mau melangkah lebih jauh dari keduanya, tidak senanh melakukan kajian nalar rasional dan sangat berhati-hati dalam berfatwa. Sedangkan ahlul ra’yu sering mendahulukan pendapat akal daripada hadits-hadits ahad. Mereka sangat selektif dalam menerima hadits. Dalam perjalanan sejarah ahlul ra’yu yang dikatakan mendahulukan ra’yu dari hadits, ternyata banyak sekali menggunakan hadits untuk mendukung hasil ijtihadnya.
Apabila ulama para ulama hadits dihadapkan pada masalah, mereka mencarinya didalam al- Quran kemudian hadits, kalau mereka tidak menemukannya dalam keduanya mereka meninjau pada pendapat sahabat, jika mereka tidak mendapati prndapat sahabat, mereka menggunakan ijtihad atau mereka tidak memberi fatwa. Adapun sahabat yang terkemuka dalam golongan ahlul ra’yu antara lain Umar bin Khattab di Madinah, yang banyak melakukan kajian masalah dalam soal kemasyarakatan.
Madzhab-madzhab yang dikenal dengan ahlul hadits adalah madzhab syafi’i, madzhab Hambali, madzhab Maliki. Imam Syafi’i memperkenalkan suatu pola penalaran dan metode pengolahan hukumyang utuh dan sistematis yang kemudian dikenal sebagaiushul figh. Dalam hukum figh ahlul ra’yu menghasilkan madzhab sunni, madzhab ini dinisbatkan kepada mujtahid yang menjadi imam adlah Abu Hanifah.
BAB VI
POSTMODERNISME: REALITAS FILSAFAT KONTEMPORER
Kegagalan modern telah melahirkan gerakan postmodernisme yang mendekonstruksi pemikiran modernisme. Gerakan postmodernisme telah merambah ke berbagai bidang kehidupan, termasuk seni, ilmu, filsafat, dan pendidikan. Postmodernisme oleh J. F. Lyotard dalam bukunya Condition Postmoderne (1979) di artikan secara sederhana sebagai ketidak percayaan terhadap matanarasi. Menurut I. Bambang Sugiharto, postmodernisme menunjuk pada kritik-kritik filosofis atas gambaran dunia, epistimologi dan ideologi-ideologi modern.
Konsep posmo pertama kali muncul di lingkungan gerakan arsitektur. Arsitektur modern berorientasi pada fungsi struktur, sedangkan arsitektur posmo berupaya menampilkan makna simbolik dari konstruksi dan ruang. Sejumlah ahli mendeskripsikan posmo sebagai menolak rasionalits yang digunakan oleh para fungsionalis, rasionalis, interpretif dan teori kritis. Tata fikir spesifik posmo adalah kontradiksi, kontroversi, paradoks, dan dilemtik.
Ilmu dapat di pilah menjadi 4 yaitu:
1.    Temuan basic and advanced research yang umumnya lewat eksperimen laboratory seperti listrik, sinar gamma, struktur polimer, DNA.
2.     Temuan fikir cerdas manusia secara edukatif seperti temuan angka arab, angka 0, system decimal, huruf latin, logika.
3.    Temuan rekayasa teknologi yang umumnya lewat eksperimen laboratory seperti temuan televise, computer, satelit, operasi jantung.
4.    Temuan rekayasa social seperti system kasta, monarkhi, teori posmo, teori   fungsionalisme.
Diskursus postmodernisme yang memang tampil mencolok dalam arsitektur, sastra, seni lukis, dan filsafat kontemporer haruslah pertama kali dipahami sebagai fenomena budaya masyarakat barat pasca-industri, yakni high tech medua society. Dengan demikian postmodernisme sudah menjadi filsafat kontemporer yang sangat trenddi dunia internasional. Ostmodernisme juga patut menjadi diskursus yang sangat hangat untuk didiskusikan.
BAB VII
POTRET METODE DAN CORAK TAFSIR AL-AZHAR
Agama memang sangat membutuhkan tafsir untuk memudahkan umatnya memehami makna pesan Tuhan dalam kitab sucinya. Pemahaman tafsir itu pulalah yang akhirnya harus membuka kajian konseptual dan historis. Secara konseptual, agama dapat dikatakan sebagai "komunitas tafsir", sehingga kajian terhadap agama itu pada dasarnya adalah penafsiran terhadap tafsir. Sementara secara historis agam mempresentasikan adanya keragaman penafsiran yang sangat erat berkaitan dengan latar belakang historis masing-masing pandangan; bahkan seringterjadi ketegangan dalam agama.
Disebuah potret latar sosial demikianlah Hamka dilahirkan, di sebuah desa bernama Tanah Sirah, dalam Nagari Sungai Batang, di tepi Danau Maninjau, pada tanggal 13 Muharram 1362 H, bertepatan dengan 16 februari 1908 M. Hamka adalah seorang pemikir muslim progresif dan tokoh Muhammadiyah yang rela berkorban dalam memperjuangkan islam hingga dia dipenjara. Namun masuknya dia ke penjara bukan menjadi hambatan dalam berkarya, justru di dalam sel kala itu ia menyelesaikan penulisan Tafsir Al-Azhar.
Tafsir Al Azhar adalah salah satu tafsir karya warga Indonesia yang dirujuk atau dianutdari tafsir Al Manar karya Muhammad Abdu dan Rasyid Ridla.
Melihat ciri khas yang ada dalam tafsir karya Hamka tersebut, maka nampak metode tahlili (analisis) bergaya tertib mushaf dan corak kombinasi al-adabi al-ijtima’i-sufi.
BAB VIII
DISKURSUS METODE HERMENEUTIKA AL-QUR’AN
Kecenderungan umat islam pada saat ini lebih suka mengkonsumsi al-qur'an dalam kehidupan sehari-hari secara langsung ketimbang memandangnya terlebih dahulu dengan metode studi ilmiah kontemporer. Maka diperlukan format dan bentuk dari visi intelektualitasnya dengan mengapresiasikan metode hermeneuyika.
Yang dimaksud dengan metode Hermeneutik adalah cara-cara untuk menafsirkan simbol-simbol yang terwujud dalam teks atau bentuk-bentuk lainnya. Dalam perkembangan dan perubahan-perubahan mengalami perkembangan dan perubahan-perubahan persepsi dan model pemakaiannya yang muncul dari keragaman pendefinisian dan pemahaman terhadap hermeneutika. Istilah hermeneutika dimaksud sebagai kegiatan memahami katab-kitab suci yang dilakukan oleh para agamawan. Hermeneutika digunakan sebagai jembatan untuk memahami islam secara exhaustive (menyeluruh), baik dari persoalan hisoris sosiologis dan semiotis-kebahasan. Hermeneutika sendiri mempunyai banyak arti, namun pada intinya hermeneutika adalah salah satu diantara teori dan metode menyingkap makna tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa tanggung jawab utama dan pertama dari hermeneutika adalah penampilan makna yang ada dibalik simbol-simbol yang menjadi objeknya. Islam sebagai agama yang dikembangkan dengan teks al-Qur’an juga mencoba untuk kita dekati dengan metode hermeneutik agar mendapatkan otentitas the massage of  Good.
Sedangkan hermeneutika al-Qur’an merupakan istilah yang masih asing dalam wacana pemikiran islam. Diskursus penafsiran al-Qur’an tradisional lebih banyak mengenal istilah al-tafsir, al-ta’wil dan al-bayan. Dapat digariskan bahwa hermeneutika al-Qur’an adalah salah satu metode untuk membedah kandungan makna ayat Allah ini dengan menyesuaikan konteks dan membuat ayat itu semakin kontekstual. Sehingga yang muncul adalah dialog al-Qur’an antara teks dan konteks.
BAB IX
JAWA DAN TRADISI ISLAM
 PENAFSIRAN HISTORIOGRAFI JAWA MERK R WOODWARD
Mark R. Woodward, seorang Profesor Islam dan Agama-agama Asia Tenggara di Arizona State University merupakan sosok yang sangat tegas menyatakan bahwa Islam Jawa adalah Islam, ia bukan Hindhu atau Hindhu-Budha, sebagaimana dituduhkan oleh Geertz dan sejarawan-antropolog lainnya. Selain itu, ia juga mengemukakan bahwa Islam Jawa adalah unik, bukan karena ia mempertahankan aspek-aspek budaya dan agama pra-Islam, tetapi karena konsep sufi mengenai kewalian, jalan mistik dan kesempurnaan manusia diterapkan dalam formulasi suatu kultus keratin (imperial cult).
Salah satu ciri Islam Jawa yang dikatakan oleh Mark R. Woodward adalah kecepaan dan kedalamannya mempenertrasi masyarakat Hindu-Budha yang paling maju (sophisticated). Generasi sekarang dapat melihat bagaimana pertemuan ini bermuara pada tradisi Jawa seperti dalam fenomena: muatan karya sastra yang berpatronasi dengan keraton seperti serat saloka jiwa karya Ranggawarsita dan serat Centhini karya Pakubuwono V dengan nilai-nilai suvisme; ritual sekaten dikorelasikan dengan rekonstruksi sejarah islamisasi Jawa; ajaran-ajaran islam dalam pewayangan; dan penekanan bentuk keberagaman yang mengedepankan kesalehan praksis pada masyarakat Jawa; serta masih banyak fenomena lain untuk menjustifikasi pengaruh Islam terhadap tradisi Jawa.
BAB X
REINTERPRETASI PROFIL PERADAPAN ISLAM
Secara etimologi kata peradaban adalah terjemahan dari kata Arab al-hadlarahatau al-madinah dan civilization dalam bahasa inggris. Tetapi sering dikaitkan pula kata peradaban ini dengan kata kebudayaan, yakni al-tsaqafah dalam bahasa arab danculture dalam bahasa inggris. Sedangkan peradaban adalah bentuk kebudayaan yang paling ideal dan puncak, sehingga menunjukkan keadaban (madaniyah), kemajuan (taqaddum), kemakmuran (‘umran) suatu masyarakat. sedangkan kebudayaan adalah usaha atau ekspresi manusia untuk mengembangkan rasa, cipta, dan karsanya.
Sedangakn islam dari bahasa arab salama – yusalimu – salamatan yang berarti selamat atau damai. Jadi istilah peradaban islam adalah peradaban umat islam yang lahir dari motivasi keagaman dan diwujudkan dalam berbagai bentuk, yang mana bisa berasal dari ajaran islam secara murni maupun hasil elaborasi dengan unsur – unsur lain yang masih senafas dan tidak bertentangan. Pada dasarnya landasan peradaban islam adalah kebudayaan islam, sementara landasan kebudayaan islam adalah agama.
Kemudian cara untuk melihat islam itu sendiri ada dua perspektif yaitu:
1.      Islam normatif adalah islam merupakan agama yang didalamnya berisi ajaran tuhanyang berkaitan dengan akidah dan muamalah.
2.      Islam historis adalah islam dalam arti yang dipratikkan oleh manusia serta tumbuh dan berkembang dalam sejarah manusia.
Peradaban islam dari Damaskus, Kordova, dan Tunisia, selama berabad lamanya mampu menguratkan tinta emas kebesaran peradaban dan kebudayaan umat manusia yang begitu gemilang. Peradaban islam terbentuk dari empat pokok yaitu : sumber ekonomi, tatanan politik, tradisi moral, khazanah ilmu dan seni.
            Salah satu pusat peradaban islam adalah Baghdad, kota ini terletak diantara Trigis dan Efrat. Masa keemasan kota ini terjadi pada pemerintahan Harun al Rasyid (786 M – 809 M) dan anaknya al Ma’mun (813 M – 833 M). Kholifal al Ma’mun mempunyai perpustakaan yang dipenuhi dengan beribu-ribu buku ilmu pengetahuan. Perpustakan ini bernama Bait al Hikam.kota ini dijuliki dengan benteng kesucian dikarenakan banyak orang suci yang meninggal dan dikebumikan disana. Baghdad kin i hanya menjadi kenangan setelah dihanguskan oleh tentara mongol yang dipimpin olehHulagu Khan tahun 1258 M. Kota lain yang unggul peradabannya adalah Kairo, Ishafan (Persia), Istambul (Turki). Adapun faktor yang menjadikan kota-kota tersebut maju dalam peradaban adalah:
1.      Adanya niat baik dari penguasa untuk mengusulkan islam
2.      Ekonomi yang maju
3.      Kekuatan pertahanan dan keamanan.
4.      Letak geografis.
5.      Sumber daya manusia yang handal.
Huntington menyebutkan didunia inion terdapat tiga poros peradaban besar yaitu : barat, cina dan islam. Menurutnya kontradiksi antara peradaban tersebut akan menciptakankonflik yang berakar dari benturan peradaban besar yakni hegemani barat, intoleransi islam, dan arogansi cina. Meskipun tesis Hintington menyebutkan tiga poros peradaban menajdi mainstream diabad modern ini, namun ada dua kutub yang seriang kali dipertentangkan secara diamentral yaitu peradaban barat versus peradaban islam. Wacana benturan peradaban ini didasari fakta-fakta konkret tentang adanya perbedaan bangunan fundamental antara kedua peradaban tersebut.
Menurut islam, sebauh peradaban akan berniali bila mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan hidup manusia di dunia dan akhirat. Oleh karenaitu peradabanislam juga terkait dengan persoalan estakalogis yang merupakan salah satu aspek penting dalam bangunan teologi islam. Agenda uetma yang harus dikedepankan antara lain membangun kesadarn eksistensial manusia yang tidak terpisahakn dari Tuhan. Keyakinan terhadap Tuhan akan memberikan kekuatan seakligus kedamain dalam hati manusia yang menjadi faktor pendukung setiap peradaban
Untuk mewujudkan peradaban islam masa depan diperlukan upaya-upaya rekonstruktif dengan mengembangkan elemen-elemen :
1.      Semangat tajdid dari seluruh pihak secara menyeluruh.
2.      Pembunian wahyu melalui kontekstualisasi ajaran islam.
3.      Political will dari pihak penguasa.
4.      Eksploralisasi, penguasaan, dan pemgembangan sains dan teknologi.
5.      Membangun moralitas umat yang didasarkan pada nilai-nilai islam yang otentik.

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                
    



Tidak ada komentar:

Posting Komentar