Kajian Study Islam Kontemporer
JudulBuku :
Study Islam Kontemporer
Penulis : M. Rikza Chamami, MSI
Periview : Dawi Zulfa Amalia
NIM : 123911041
(Fakultas Ilmu Tarbiyah danKeguruan/
PGMI 2B)
BAB
1
PASANG
SURUT KEBANGKITAN KEBUDAYAAN DAN KEILMUAN: POTRET DISINTREGASI ABBASIYAH
Perkembangan
dinasti Abbasiyah dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode: pertama, periode
perkembangan dan puncak kejayaan (750-950 M). Kedua, periode deintegrai (950-1050 M) yang ditandai dengan
wilayah-wilayah melepaskan diri dan meminta otonomisasi, serta berkuasanya dinasti
Bani Buwaihi dari Persia kedalam pemerintahan khalifah di Baghdad. Dan ketiga,
periode kemunduran yang dan kehancuran (1050-1250 M). Seiring dengan melemahnya
pemerintah Abbasiyah, yang ditandai dengan menurunnya kharisma itana,
ketidakjelaan mekanisme politik dan administrasi negara, kemerosotan ekonomi
serta munculnya berbagai pemberontakan.
Di
masa kebangkitan budaya dan keilmuan sedang berkembang, umat islam menikmati
keadaan tersebut setelah berdirinya dinasti Abbaiyah ketika Abul Abbas
as-Shaffah dan khalifah Abu Ja’far berhasil mempertahankan umat islam untuk
menumpas musuh-musuhnya. T anda-tanda disintegrasi
pada masa Daulah Abbasiyah ada tiga yaitu:
pertama, munculnya dinasti-dinasti kecil di Barat maupun Timur Bagdad
yang berusaha melepaskan diri atau meminta otonomi, kedua, perebutan kekuasaan
oleh dinasti Buwaihi dari Persia dan Saljuk dari Turki di Baghdad, sehingga
menjadikan fungsi khalifah bagaikan boneka. Ketiga, lahirnya perang Salib
antara pasukan Islam dengan pasukan salib Eropa. Terjadinya disintegrasi ini
akan berimplikasi pada kehancuran konsolidasi politik dan niat untuk melakukan
ekspansi. Begitu pula sektor-sektor lain yang ikut mengalami gangguan adalah
pendidikan, budaya, ekonomi, politik, dan lain-lain. Dan hal ini jelas akan
berimplikasi pada pasang surutnya kebangkitan budaya dan keilmuan.
Metafisis
adalah: (1) dunia non fisis (2) merupakan dunia otonom dan objektif dalam arti
di luar posisi pengamat. Kritis dialetika
fenimenologi dan islam, menurut
Popper yaitu bahwa sumber kebenaran bukan dari rasio, melainkan dari
relaitas alam semesta yang ditangkap oleh rasio. Kebenaran semacam ini berada
di luar kawasan ilmu, tetapi bisa melahirkan ilmu dan bersifat Untastable
Truth, yaitu kebenaran yang tidak dapat diuji. Secara epistimologi fenomenologi
berasal dari kata fenomen yang artinya gejala, yaitu suatu hal yang tidak nyata
dan semua.
BAB II
KAJIAN KRITIS
DIALENTIKA FENOMENOLOGI DAN ISLAM
Pendekatan
Phenomenologi yaitu pendekatan yang
mengemukakan bahwa objek ilmu tidak terbatas pada yang empirik (sensual), melainkan mencakup
fenomena lain baik persepi, pemikiran,
kemauan dan keyakinan subjek tentang suatu
yang transender, diamping yang aposteoritik.
Metode fenomenologi yaitu metode yang berusaha untuk menjelaskan dan
mengungkapkan sesuatu menurut suatu fenomena (gejala). Religiusitas
(keberagamaan) manusia pada umumnya bersifat universal, infinite(tidak terbatas) dan transhistoris,
namun religiusitas yang mendalam-abstrak tidak dapat dipahami dan dinikmati
manusia tanpa sepenuhnya terlibat dalam bentuk religiusitas yang kongkrit,
terbatas, historis, terkurung dalam ruang dan waktu tertentu secara subyektif.
Kedua dimensi tersebut mempunyai hubungan yang bersifat dialktis, yaitu saling
mengisi, melengkapi, memperkokoh, memanfaatkan bahkan saling mengkritik dan
mengontrol.
Karakteristik
(distinctive) fenomenologi agama menurut Ascott Maoreu adalah:
1.
Fenomenologi agama merupakan kajian yang
descriptively oriented yang meliputi ritual, simbol, do’a, upacara, teolog, orang
suci, seni, keprcyaan dan sejumlah pelaksanaan keagaan lainnya baik secara bersama-sama
(publik) ataupun individu (privat).
2.
Fenomenologi agama diorientasikan kepada
deskripsi empatik atau deskripsi emic (insider)
denagn memelihara peristiwa-peristiwa itu sebagai senral, bukan pemecahan
masalah (problem solving).
3.
Metode fenomenologi menjelaskan fenomena
yang digambarkan dengan pendekatan behavior
science.
4.
Kajian fenomenologi agama bersifat comparative.
5.
Fenomenologi agama mencari
pandangan yang menyenangkan dan bersahabat serta menghindari reduksionisme.
6.
Kajian fenomenologi agama mengembangkan
pemahaman empatik terhadap pengalaman yang telah diuji.
7.
Tujuan akhir fenomenologi agama
adalah mengembangkan pemikiran kepada struktur ddan makana esensial dari
pengalaman keagamaan.
Korelasi
kesadaran (subyek) denagn realitas (obyek) ini dijelaskan Husserl melalui konsep
intensionalitas. Dengan konsep ini, realitas objek tidak bisa dipahami berdiri
sendiri; ia selalu lengket dengan subyek. Ambil contoh sebuah agama. Realitas
agama ini tergantung pada subjek yang melihatnya (kiai,pendeta,penguasa,
cendikiawan, dsb). Dengan demikian, subyek memahami realitas sesuai dengan
kepentingannya, sehingga obyek realitas (dalam hal ini agama) tidak murni lagi.
Jika seperti itu pengamatan seseorang terhadap realitas, lantas bagaimana kita
bisa mendapatkan obyek yang sugguh-sungguh murni, terlepas dari berbagai
prasangka dan bias ideologis? Jalan satu-satunya adalah dengan fenomenologi.
Secara
etimologis fenomenologi berasal dari kata fenomen
yang artinya gejala, yaitu suatu hal yang tidak nayata dan semua. Juga
dapat diartikan sebagai ungkapan kejadian yang dapat diamati lewat indra.
Fenomenologi memperhatikan benda-benda yang kongkrit, bukan dalam arti yang ada
dalam kehidupan sehari-hari, akan tetapi dengan struktur yang pokok deri
benda-benda tersebut, sebagaimana yang kita rasakan dalam kesadaran kita,
karena kesadaran kita adalah ukuran dari pengalaman.
Sebagai
temuan dari kegiatan penelitian, penarikan kesimpulan tentang pelaksanaan
ajaran yang sifatnya normatif menjadi fenomena yang sifatnya empiris. Pemakaian
term fenomena kiranya tidak perlu dikacaukan dengan polemik dalam filsafat
barat yang menelaah hal ini. Fenomenologi memang menunjuk ilmu pengetahuan
tentang apa yang tampak (phenomenon). Jadi, seperti sudah
tersirat dalam namanya, fenomenologi mempelajari apa yang tampak atau apa yang
menampakkan diri sehingga dapat disebut fenomenon. Tetapi harus diingat, bahwa
pendiri aliran filsafat ini, Edmund Husserl, justru menghendaki sesuatu yang
lain sekali.
BAB
III
FILSAFAT
MATERIALISME KARL MARK DAN FRIEDICK ENGELS
Karl Heinrich Mark lahir 5 Mei 1818 di Trier, koto perbatasan Jerman Barat.
Sepanjang hidupnya Mark dikenal sebagai lelaki yang payah. Ia otoriter, dan
dalam debat selain tak mau kalah, dia juga acap mencibir, lalu memburuk-burukkan
pribadi rekannya. Sejak kecil Mark sudah terpusat pada sastra dan
humaniora.sedangkan Friedrivh Engels lahir di Barmen Jerman 1820 dan meninggal
di London 1895. Ia dikenal sebagai sahabat Karl Mark. Mereka berdua dikenal
sebagai Bapak Pendiri Komunis.
Mark meganggap bahwa materi adalah hal utama, sementara pikiran-wilayah
konsep dan ide yang begitu penting bagai para pemikir hanya refleksi. Sedangkan
materialisme adalah sistem pemikiran yang menyakini materi senagai satu-satunya
keberadaan yang mutlak dan menolok keberadaan apapun selain materi. Oleh karena
itu tidak jarang pemikiran Mark ditujukan dengan nama-nama materialesmi
dialektis dan materialisme historis.
Mark ingin mengubah metode dialekta Hegel yang berupa dialekta ide diubah
menjadi dialekta materi. Salah satu prinsipnya adalah bahwa perubahan dalam hal
kuantitas dapat mengakibatkan perubahan dalam hal kualitas. Menurut Mark
historis dalam materialisme historis bahwa bukan hanya kehidupan dan kesadaran
manusia, melainkan juga seluruh sejarah manusia harus diartikan dengan cara
materialistis. Selain menelurkan gagasan materialisme Mark juga melontorkan
kritik terhadap agama. Ia menyatakan bahwa di Jerman, kritil terhadap agama
dalam garis besar sudah lengkap, dan kritik terhadap agama merupakan titik
tolak untuk seluruh kritik. Landasan untuk kritik agama tersebut adalah bahwa
manusialah yang menciptakan agama. Agama merupakan teori umum tentang dunia
ini. Agama merealisasi inti manusia dengan cara fantastis karena inti manusia
belum memiliki realitas yang nyata.
Dari deskripsi tentang Mark dan Engeles, maka dapat diambil konglusi bahwa:
1.
Mark dan Engels adalah filsuf yang
menggagas materialisme dialektis dan materialisme histiris yang berkiblat pada
Hegel secara kritis dengan melakukan rekonstruksi.
2. Materialisme adalah sistem pemikiran yang meyakini materi sebagai
satu-satunya keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain
materi. Berakar pada kebudayaan Yunani kuno, dan mendapat penerimaan yang
meluas di abad 19, sistem berpikir ini menjadi terkenal dalam bentuk paham
materialisme dialektik.
3. Selain
materialisme ia juga aktifis komunis dan penggagas manifesto komunis. Dimana
kedua “filsuf nakal” ini menyatakan bahwa agama merupakan teori umum tentang
dunia itu. Agama merealisasi inti manusia dengan cara fantastis karena inti
manusia ini belum memiliki realitas yang nyata.
BAB
IV
SKEPTISISME
OTENTITAS HADITS: KRITIK ORIENTALIS IGNAZ GOLDZIHER
Ignaz Goldziher adalah seorang orentalis Hongaria yang
dilahirkan di Szekesfehervar. Ia termasuk keturunan dari yahudi. Ia juga
dikenal sebagai ahli tafsir dan hadits. Ia mempelajari hadits bukan untuk
mencari kandungan isinya tetapi hanya mencari kelemahan hadits. Goldziher
menyatakan bahwa hadits itu rekayasa umat islam dalam kurun waktu kedua dan
ketiga hijriyah yang mereka sandarkan kepada sebutan dan perkataan Rasulullah.
Goldziher juga menyatakan bahwa ada perbedaan antara
hadits dan sunah, ia menyatakan bahwa hadits bermakna suatu disiplin ilmu
teoritis dan sunah adalah kopendium aturan- aturan praktis. Ia juga menyatakan
bahwa hadits berciri berita lisan yang bersumber dari Nabi, sedang sunah
menurut penggunaan yang lazim dikalangan umat islam kuno, menunjukkan
permasalahan hukum atau hal keagamaan, tidak masalah ada atau tidak berita
lisan tentangnya. Tetapi Gusdur menyatakan bahwa hadits sebagai
ungkapan yang berasal dari Nabi tidak dapat diterima secara ilmiyah, karena
sulitnya mencari hadits mana yang benar-benar berasal dari kehidupan Nabi. Yang
dapat diterima adalah hadits sebagai sunnah dalam pengertian belaka, yaitu
sebagai jalanhidup yang ahrus dilalui seseorang ataau kelompok.
Pandangan Goldziher ini dibantah oleh Daud Rasyid, ia
mengemukakan bahwa tuduhan Goldziher bagian terbesar dari hadits adalah catatat
sejarah tentang hasil kemajuan yang dicapai islam dibidang politik dan sosial
pada dua abad pertama hijriyah, ini secara historis dan kenyataan tidak
beralasan. Sebab Nabi wafat setelah bangunan islam benar-benar sempurna dan
selesainya kitabullah dan sunnah Nabi. Begitu pula tuduhan Goldziher penyebab
pemalsuan hadits adalah permusuhan ahtara ulama dan umayyah. Hal ini tidak
benar. Pasalnya Umar binKhottab adalah seorang yang antusias memeberi
pengarahan kepada ulama dan penuntut ilmu agar mengikuti sunnah dan atsar.
BAB V
TELAAH SOSIO-KULTURAL : MANHAJ AHLUL MADINAH
Permasalhan-permasalahan yang timbul dalam ishimbat hukum
merupakan masalah yang paling penting untuk kita kaji bersama. Hal ini dikarenakan begitu banyak para ulama’
yang berbeda pendapat dalam menetapkan suatu hukum islam. Perbedaan ini idak
hanya terjadi sekarang tetapi zaman sepeninggal Nabi Muhammad SAWkarena hanya
beliaulah yang dapat langsung menanyakan kepada Allah hal-hal yang kurang
jelas. Tetapi sepeninggal beliau tidak ada lagi yang dapat dijadikan petunjuk
secara benar dan pasti.
Hukum islam adalah
hukum yang dianggap sakral oleh umat islam. Pada kenyataannya setiap muslim
tergantung pada kemampuan para ulama dalam memggali hukum islam dari sumber
yang utama yaitu al- Qura’n dan hadits. Sedangkan manhaj ahlul madinah lahir
dalam kondisi yang memberikan kesejukan didalam memahami hukum Allah. Pada
dasarnya figh ahlul madinahadalah figh yang berada dalam masa sahabat dimana
ada al-shahabah al-sab’ah, mereka adalah :Sa’id bin Musayyab, Urwah bin Zubair,
Abu Bakar bin Abdurrahman, Ubaidillah bin Abdullah, Khorijah bin Zaid, Al-Qosim
bin Muhammad, Sulaiman bin Yasir.
Jika
berbicara tentang ulam ahlul madinah, sama halnya berbicara tentang ahlul
hadits dan ahlul ra’yu. Ahlul hadits adalah aliran tradisional yang dalam
ijtihad fighnya selalu merujuk nash-nash al-Qur’an dan sunnah,serta tidak mau
melangkah lebih jauh dari keduanya, tidak senanh melakukan kajian nalar
rasional dan sangat berhati-hati dalam berfatwa. Sedangkan ahlul ra’yu sering
mendahulukan pendapat akal daripada hadits-hadits ahad. Mereka sangat selektif
dalam menerima hadits. Dalam perjalanan sejarah ahlul ra’yu yang dikatakan
mendahulukan ra’yu dari hadits, ternyata banyak sekali menggunakan hadits untuk
mendukung hasil ijtihadnya.
Apabila
ulama para ulama hadits dihadapkan pada masalah, mereka mencarinya didalam al-
Quran kemudian hadits, kalau mereka tidak menemukannya dalam
keduanya mereka meninjau pada pendapat sahabat, jika mereka tidak
mendapati prndapat sahabat, mereka menggunakan ijtihad atau mereka tidak
memberi fatwa. Adapun sahabat yang terkemuka dalam golongan ahlul ra’yu antara
lain Umar bin Khattab di Madinah, yang banyak melakukan kajian masalah dalam
soal kemasyarakatan.
Madzhab-madzhab
yang dikenal dengan ahlul hadits adalah madzhab syafi’i, madzhab Hambali,
madzhab Maliki. Imam Syafi’i memperkenalkan suatu pola penalaran dan metode
pengolahan hukumyang utuh dan sistematis yang kemudian dikenal sebagaiushul
figh. Dalam hukum figh ahlul ra’yu menghasilkan madzhab sunni, madzhab
ini dinisbatkan kepada mujtahid yang menjadi imam adlah Abu Hanifah.
BAB VI
POSTMODERNISME:
REALITAS FILSAFAT KONTEMPORER
Kegagalan
modern telah melahirkan gerakan postmodernisme yang mendekonstruksi pemikiran
modernisme. Gerakan postmodernisme telah merambah ke berbagai bidang kehidupan,
termasuk seni, ilmu, filsafat, dan pendidikan. Postmodernisme oleh J. F.
Lyotard dalam bukunya Condition Postmoderne (1979) di artikan secara sederhana
sebagai ketidak percayaan terhadap matanarasi. Menurut I. Bambang Sugiharto,
postmodernisme menunjuk pada kritik-kritik filosofis atas gambaran dunia,
epistimologi dan ideologi-ideologi modern.
Konsep
posmo pertama kali muncul di lingkungan gerakan arsitektur. Arsitektur modern berorientasi
pada fungsi struktur, sedangkan arsitektur posmo berupaya menampilkan makna
simbolik dari konstruksi dan ruang. Sejumlah ahli mendeskripsikan posmo sebagai
menolak rasionalits yang digunakan oleh para fungsionalis, rasionalis,
interpretif dan teori kritis. Tata fikir spesifik posmo adalah kontradiksi,
kontroversi, paradoks, dan dilemtik.
Ilmu
dapat di pilah menjadi 4 yaitu:
1. Temuan basic and advanced research yang umumnya lewat eksperimen
laboratory seperti listrik, sinar gamma, struktur polimer, DNA.
2. Temuan fikir cerdas manusia secara
edukatif seperti temuan angka arab, angka 0, system decimal, huruf latin,
logika.
3. Temuan
rekayasa teknologi yang umumnya lewat eksperimen laboratory seperti temuan
televise, computer, satelit, operasi jantung.
4. Temuan rekayasa social seperti system
kasta, monarkhi, teori posmo, teori fungsionalisme.
Diskursus
postmodernisme yang memang tampil mencolok dalam arsitektur, sastra, seni
lukis, dan filsafat kontemporer haruslah pertama kali dipahami sebagai fenomena
budaya masyarakat barat pasca-industri, yakni high tech medua society. Dengan
demikian postmodernisme sudah menjadi filsafat kontemporer yang sangat trenddi
dunia internasional. Ostmodernisme juga patut menjadi diskursus yang sangat
hangat untuk didiskusikan.
BAB
VII
POTRET
METODE DAN CORAK TAFSIR AL-AZHAR
Agama
memang sangat membutuhkan tafsir untuk memudahkan umatnya memehami makna pesan
Tuhan dalam kitab sucinya. Pemahaman tafsir itu pulalah yang akhirnya harus
membuka kajian konseptual dan historis. Secara konseptual, agama dapat
dikatakan sebagai "komunitas tafsir", sehingga kajian terhadap agama
itu pada dasarnya adalah penafsiran terhadap tafsir. Sementara secara historis
agam mempresentasikan adanya keragaman penafsiran yang sangat erat berkaitan
dengan latar belakang historis masing-masing pandangan; bahkan seringterjadi
ketegangan dalam agama.
Disebuah
potret latar sosial demikianlah Hamka dilahirkan, di sebuah desa bernama Tanah
Sirah, dalam Nagari Sungai Batang, di tepi Danau Maninjau, pada tanggal 13
Muharram 1362 H, bertepatan dengan 16 februari 1908 M. Hamka adalah seorang
pemikir muslim progresif dan tokoh Muhammadiyah yang rela berkorban dalam
memperjuangkan islam hingga dia dipenjara. Namun masuknya dia ke penjara bukan
menjadi hambatan dalam berkarya, justru di dalam sel kala itu ia menyelesaikan
penulisan Tafsir Al-Azhar.
Tafsir
Al Azhar adalah salah satu tafsir karya warga Indonesia yang dirujuk atau
dianutdari tafsir Al Manar karya Muhammad Abdu dan Rasyid Ridla.
Melihat
ciri khas yang ada dalam tafsir karya Hamka tersebut, maka nampak metode tahlili (analisis) bergaya tertib mushaf
dan corak kombinasi al-adabi
al-ijtima’i-sufi.
BAB
VIII
DISKURSUS
METODE HERMENEUTIKA AL-QUR’AN
Kecenderungan
umat islam pada saat ini lebih suka mengkonsumsi al-qur'an dalam kehidupan
sehari-hari secara langsung ketimbang memandangnya terlebih dahulu dengan
metode studi ilmiah kontemporer. Maka diperlukan format dan bentuk dari visi
intelektualitasnya dengan mengapresiasikan metode hermeneuyika.
Yang
dimaksud dengan metode Hermeneutik adalah cara-cara untuk menafsirkan simbol-simbol
yang terwujud dalam teks atau bentuk-bentuk lainnya. Dalam perkembangan dan
perubahan-perubahan mengalami perkembangan dan perubahan-perubahan persepsi dan
model pemakaiannya yang muncul dari keragaman pendefinisian dan pemahaman
terhadap hermeneutika. Istilah hermeneutika dimaksud sebagai kegiatan memahami
katab-kitab suci yang dilakukan oleh para agamawan. Hermeneutika digunakan
sebagai jembatan untuk memahami islam secara exhaustive (menyeluruh), baik dari persoalan hisoris sosiologis dan
semiotis-kebahasan. Hermeneutika sendiri mempunyai banyak arti, namun pada
intinya hermeneutika adalah salah satu diantara teori dan metode menyingkap
makna tersebut, sehingga dapat dikatakan bahwa tanggung jawab utama dan pertama
dari hermeneutika adalah penampilan makna yang ada dibalik simbol-simbol yang
menjadi objeknya. Islam sebagai agama yang dikembangkan dengan teks al-Qur’an
juga mencoba untuk kita dekati dengan metode hermeneutik agar mendapatkan
otentitas the massage of Good.
Sedangkan
hermeneutika al-Qur’an merupakan istilah yang masih asing dalam wacana
pemikiran islam. Diskursus penafsiran al-Qur’an tradisional lebih banyak
mengenal istilah al-tafsir, al-ta’wil dan al-bayan. Dapat digariskan bahwa
hermeneutika al-Qur’an adalah salah satu metode untuk membedah kandungan makna
ayat Allah ini dengan menyesuaikan konteks dan membuat ayat itu semakin
kontekstual. Sehingga yang muncul adalah dialog al-Qur’an antara teks dan
konteks.
BAB
IX
JAWA
DAN TRADISI ISLAM
PENAFSIRAN HISTORIOGRAFI JAWA MERK R WOODWARD
Mark R.
Woodward, seorang Profesor Islam dan Agama-agama Asia Tenggara di Arizona State
University merupakan sosok yang sangat tegas menyatakan bahwa Islam Jawa adalah
Islam, ia bukan Hindhu atau Hindhu-Budha, sebagaimana dituduhkan oleh Geertz
dan sejarawan-antropolog lainnya. Selain itu, ia juga mengemukakan bahwa Islam
Jawa adalah unik, bukan karena ia mempertahankan aspek-aspek budaya dan agama
pra-Islam, tetapi karena konsep sufi mengenai kewalian, jalan mistik dan
kesempurnaan manusia diterapkan dalam formulasi suatu kultus keratin (imperial cult).
Salah satu
ciri Islam Jawa yang dikatakan oleh Mark R. Woodward adalah kecepaan dan
kedalamannya mempenertrasi masyarakat Hindu-Budha yang paling maju (sophisticated). Generasi sekarang dapat
melihat bagaimana pertemuan ini bermuara pada tradisi Jawa seperti dalam
fenomena: muatan karya sastra yang berpatronasi dengan keraton seperti serat saloka jiwa karya Ranggawarsita
dan serat Centhini karya Pakubuwono V
dengan nilai-nilai suvisme; ritual sekaten
dikorelasikan dengan rekonstruksi sejarah islamisasi Jawa; ajaran-ajaran islam
dalam pewayangan; dan penekanan bentuk keberagaman yang mengedepankan kesalehan
praksis pada masyarakat Jawa; serta masih banyak fenomena lain untuk
menjustifikasi pengaruh Islam terhadap tradisi Jawa.
BAB X
REINTERPRETASI
PROFIL PERADAPAN ISLAM
Secara
etimologi kata peradaban adalah terjemahan dari kata Arab al-hadlarahatau al-madinah dan civilization dalam
bahasa inggris. Tetapi sering dikaitkan pula kata peradaban ini dengan kata kebudayaan,
yakni al-tsaqafah dalam bahasa arab danculture dalam
bahasa inggris. Sedangkan peradaban adalah bentuk kebudayaan yang paling ideal
dan puncak, sehingga menunjukkan keadaban (madaniyah), kemajuan (taqaddum),
kemakmuran (‘umran) suatu masyarakat. sedangkan kebudayaan adalah usaha
atau ekspresi manusia untuk mengembangkan rasa, cipta, dan karsanya.
Sedangakn
islam dari bahasa arab salama – yusalimu – salamatan yang
berarti selamat atau damai. Jadi istilah peradaban islam adalah peradaban umat
islam yang lahir dari motivasi keagaman dan diwujudkan dalam berbagai bentuk,
yang mana bisa berasal dari ajaran islam secara murni maupun hasil elaborasi
dengan unsur – unsur lain yang masih senafas dan tidak bertentangan. Pada
dasarnya landasan peradaban islam adalah kebudayaan islam, sementara landasan
kebudayaan islam adalah agama.
Kemudian
cara untuk melihat islam itu sendiri ada dua perspektif yaitu:
1. Islam
normatif adalah islam merupakan agama yang didalamnya berisi ajaran tuhanyang
berkaitan dengan akidah dan muamalah.
2. Islam
historis adalah islam dalam arti yang dipratikkan oleh manusia serta tumbuh dan
berkembang dalam sejarah manusia.
Peradaban
islam dari Damaskus, Kordova, dan Tunisia, selama berabad lamanya mampu
menguratkan tinta emas kebesaran peradaban dan kebudayaan umat manusia yang
begitu gemilang. Peradaban islam terbentuk dari empat pokok yaitu : sumber
ekonomi, tatanan politik, tradisi moral, khazanah ilmu dan seni.
Salah
satu pusat peradaban islam adalah Baghdad, kota ini terletak diantara Trigis
dan Efrat. Masa keemasan kota ini terjadi pada pemerintahan Harun al Rasyid
(786 M – 809 M) dan anaknya al Ma’mun (813 M – 833 M). Kholifal al Ma’mun
mempunyai perpustakaan yang dipenuhi dengan beribu-ribu buku ilmu pengetahuan.
Perpustakan ini bernama Bait al Hikam.kota ini dijuliki dengan benteng kesucian
dikarenakan banyak orang suci yang meninggal dan dikebumikan disana. Baghdad
kin i hanya menjadi kenangan setelah dihanguskan oleh tentara mongol yang
dipimpin olehHulagu Khan tahun 1258 M. Kota lain yang unggul peradabannya
adalah Kairo, Ishafan (Persia), Istambul (Turki). Adapun faktor yang menjadikan
kota-kota tersebut maju dalam peradaban adalah:
1. Adanya
niat baik dari penguasa untuk mengusulkan islam
2. Ekonomi
yang maju
3. Kekuatan
pertahanan dan keamanan.
4. Letak
geografis.
5. Sumber
daya manusia yang handal.
Huntington
menyebutkan didunia inion terdapat tiga poros peradaban besar yaitu : barat,
cina dan islam. Menurutnya kontradiksi antara peradaban tersebut akan
menciptakankonflik yang berakar dari benturan peradaban besar yakni hegemani
barat, intoleransi islam, dan arogansi cina. Meskipun tesis Hintington
menyebutkan tiga poros peradaban menajdi mainstream diabad modern ini, namun ada
dua kutub yang seriang kali dipertentangkan secara diamentral yaitu peradaban
barat versus peradaban islam. Wacana benturan peradaban ini didasari
fakta-fakta konkret tentang adanya perbedaan bangunan fundamental antara kedua
peradaban tersebut.
Menurut
islam, sebauh peradaban akan berniali bila mendatangkan manfaat bagi
kesejahteraan hidup manusia di dunia dan akhirat. Oleh karenaitu peradabanislam
juga terkait dengan persoalan estakalogis yang merupakan salah satu aspek
penting dalam bangunan teologi islam. Agenda uetma yang harus dikedepankan
antara lain membangun kesadarn eksistensial manusia yang tidak terpisahakn dari
Tuhan. Keyakinan terhadap Tuhan akan memberikan kekuatan seakligus kedamain
dalam hati manusia yang menjadi faktor pendukung setiap peradaban
Untuk
mewujudkan peradaban islam masa depan diperlukan upaya-upaya rekonstruktif
dengan mengembangkan elemen-elemen :
1. Semangat
tajdid dari seluruh pihak secara menyeluruh.
2. Pembunian
wahyu melalui kontekstualisasi ajaran islam.
3. Political
will dari pihak penguasa.
4. Eksploralisasi,
penguasaan, dan pemgembangan sains dan teknologi.
5. Membangun
moralitas umat yang didasarkan pada nilai-nilai islam yang otentik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar